IZIN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI
Keputusan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan No. 410/E/0/2012
TUJUAN PENDIDIKAN
Program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan :
- Menghasilkan tenaga pendidik untuk Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Pengasuhan Anak (Child Care) dan SD Kelas Awal.
- Menghasilkan tenaga kependidikan yang mampu mengelola Taman
Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Pengasuhan Anak (Child Care) dan SD
Kelas Awal.
- Menyiapkan peneliti pemula dalam bidang PAUD
VISI
Menjadikan Program Studi Pendidikan Anak Usia
Dini Yang Berkualitas,Dalam Tingkat Bermain Sampai Tingkat Dasar Dengan
Mewujudkan Perpaduan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Serta Berkarakter
kebangsaan pada Tahun 2018.
MISI
1. Menyelenggarakan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi
melalui kurikulum,aplikatif dan inovatif dibidang pendidikan dan non pendidikan.
2. Meningkatkan kualitas Program Studi dengan menerapkan link and Match dengan
kebutuhan tenaga pendidik dan non pendidikan Regional dan Internasional.
3. Mengembangkan program penelitian dan ilmiah dalam bidang pembelajaran ilmu
Pendidikan Anak Usia Dini.
4. Melaksanakan pengabdian masyarakat untuk menerapkan pengetahuan dan
ketrampilan Pendidikan Anak Usia Dini.
5. Mengembangkan ilmu Pengetahuan, Tehnologi dan seni yang menunjang
pengembangan bidang kependidikan Anak Usia Dini.
KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi lulusan Program Studi Strata 1 (S 1) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini diharapkan memiliki :
- Memiliki kepribadian luhur dan ahlak muliasesuai dengan nilai-nilai
agama, hukum, hak azasi manusia (HAM) dan kebudayaan Indonesia.
- Memiliki integritas kepribadian sebagai pendidik anak usia dini.
- Memiliki falsafah dasar tentang ilmu pendidikan khususnya konsep dasar,
- Sejarah, prinsip dan tujuan PAUD
- Memiliki pemahaman tentang karakteristik, prinsip, aspek, tahap,
hukum dan tugas perkembangan AUD, memahami berbagai jenis permasalahan
dan teknik penanganan masalah AUD, memahami berbagai jenis
ketidakmampuan belajar (learning disability) dan keberbakatan pada AUD,
Melakukan asesmen terhadap berbagai permasalahan AUD. Memahami kesehatan
dan gizi untuk AUD, Memahami proses pra-konsepsi hingga strategi
perawatan anak untuk pengembangan potensi anak secara optimal, dan
Memahami pendidikan AUD dalam keluarga.
- Memiliki pemahaman tentang pendidikan dan pembelajaran AUD. Meliputi
pemahaman berbagai teori belajar dan strategi pembelajaran AUD, serta
mampu mengembangkan media yang kreatif dalam pembelajaran
- Memiliki Pengetahuan tentang Keilmuan AUD. Meliputi : pemahaman
tentang hukum dan perlindungan anak, pemahaman implikasi neuroscience
terhadap pembelajaran AUD, pemahaman tentang sosio-antropologis terhadap
pembelajaran AUD dan pemahaman konsep bermain bagi AUD
- Menguasai bahan ajar untuk AUD. Meliputi penguasaan konsep dan
pengembangan matematika, sains teknologi, ilmu sosial, bahasa, seni,
motorik dan perilaku untuk AUD.
- Mampu mengelola kegiatan pembelajaran AUD. Meliputi penguasaan
kurikulum, media pembelajaran, perencanaan pembelajaran, desain dan
mengembangkan berbagai bentuk instrumen evaluasi dan menguasai
pengelolaan kegiatan pembelajaran AUD.
- Menguasai Manajemen lembaga PAUD. Meliputi konsep Leadership,
identifikasi kebutuhan HRD, organisasi kebutuhan Equipment lembaga,
merencanakan keuangan, Supervisi Monitoring, Evaluasi Program dan PAUD
- Mampu melakukan penelitian tentang PAUD. Baik model penelitian sederhana Maupun penelitian kaji tindak
- Mampu bekerjasama dengan komunitas AUD
- Memahami latar belakang keluarga dan budaya masyarakat
- Mengembangkan kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan penyelenggara program pendidikan dini lainnya.
- Berperan serta dalam kehidupan masyarakat lokal, nasional dan internasional.
- Memiliki wawasan sosio-kultural.
- Berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
KRITERIA LULUSAN
Mahasiswa ditetapkan sebagai lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa
Inggris jika telah menempuh minimal 8 (delapan) semester dengan bebab
SKS kurang lebih 150 SKS termasuk skripsi. Indeks prestasi semester yang
diperoleh mahasiswa menentukan jumlah SKS yang diambil untuk semester
berikutnya. Indeks prestasi semester dan kumulatif dihitung berdasarkan
ketentuan yang telah ditetapkan sekolah Tinggi.
GELAR PENDIDIKAN
Gelar yang diperoleh dari lulusan program studi ini adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd.)